Pelayanan Publik

Tidak hanya "Nilai Akuntabilitas" (lihat postingan saya sebelum ini) yang harus dimiliki oleh seorang ASN, tetapi juga ada nilai yang namanya "Pelayanan Publik".



Pelayanan Publik adalah salah satu bentuk pelayanan sebagai penyelenggara layanan.
Segala bentuk pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat dan di daerah.
Kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan berdasarkan UU dalam bentuk barang, jasa administratif.

Dalam melaksanakan nilai ini, tentunya kira harus melakukan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, tetapi ada tantangan dalam pelayanan publik itu sendiri , diantaranya:
a. Tidak nyaman
b. Standar pelayanan : produk, mutu, waktu, biaya, prosedur dll
c. Adanya pungutan liar
d. Adanya calo

Unsur Pelayanan Publik :
- Organisasi layanan
- Penerima layanan
- Kepuasan Pelayanan

Penyelenggara an Pelayanan terbagi menjadi 2 , yaitu :
1. Publik ,, yaitu meliputi pemerintah dan swasta
2. Privat ,, yaitu hanya meliputi swasta

Prinsip Pelayanan Publik :
- partisipatif
- transparansi
- responsif
- tidak diskriminatif
- mudah dan murah
- efektif dan efisien
- aksesibel
- akuntabel
- berkeadilan

Until mencapai itu semua ,, ada yang baiknya diubaj dalam reformasi/revolusi , yaitu :
a. Cara pandang : dimana until melihat masalah yang dihadapi,
b. Cara pikir : untuk menemukan inovasi until menyelesaikan masalah,
c. Attitude : bagaimana cara until menyelesaikan masalah,
d. Cara kerja.

Dari jabaran diatas bisa dilihat bahwa pelayanan publik harus diselenggarakan,, dimana dasarnya yaitu :
a. Hak warga negara sebagai amanat konstitusi.
b. Diselenggarakan dengan pajak yang dibayarkan warga negara.
c. Tujuan untuk mencapai

0 Comments