Karakteristik Air

Karakteristik Air
2.2.1       a. Karakteristik Air Berdasarkan Parameter Fisik
Karakteristik air berdasarkan parameter fisik terdiri dari:
A. Suhu
Suhu suatu badan air dipengaruhi oleh musim, lintang (latitude), ketinggian dari permukaan laut (altitude), waktu, sirkulasi udara, penutupan awan, aliran, serta kedalaman. Perubahan suhu mempengaruhi proses fisika, kimia, dan biologi badan air. Suhu berperan dalam mengendalikan kondisi ekosistem perairan.
Peningkatan suhu mengakibatkan peningkatan viskositas, reaksi kimia, evaporasi, volatilisasi, serta menyebabkan penurunan kelarutan gas dalam air (gas O2, CO2, N2, CH4, dan sebagainya). Peningkatan suhu juga menyebabkan terjadinya peningkatan dekomposisi bahan organik oleh mikroba.
 (Haslam, 1995 dalam Effendi, 2003).
B. Warna
Warna air sebenarnya terdiri dari warna asli dan warna tampak. Warna asli atau true color adalah warna yang disebabkan oleh substansi terlarut . Warna pada air dilaboratorium diukur berdasarkan warna standar yang telah dktehui konsentrasinya. Intensitas warna ini dapat diukur dengan satuan unit standar yang dihasilkan oleh dua mg/l platina. Standar yang ditetapkan di Indonesia besarnya maksimal lima unit
(Sutrisno, 2004).
C.Bau dan Rasa
Bau dan rasa pada air minum akan mengurangi penerimaan penduduk terhadap air tersebut. Bau dan rasa biasanya terjadi bersama-sama. Timbulnya rasa pada air minum berkaitan erat dengan bau pada air minum. Pengukuran rasa dan bau tergantung pada reaksi individual sehingga hasil yang dilaporkan tidak mutlak. Standar persyaratan air minum yang menyangkut bau dan rasa yang menyatakan bahwa dalam air minum tidak boleh terdapat bau dan rasa yang tidak diinginkan
(Sutrisno, 2004). 
E. Kekeruhan
Kekeruhan merupakan sifat optik dari suatu larutan yang menyebabkan cahaya yang melaluinya terabsorbsi dan terbias dihitung dalam satuan mg/l SiO2, unit kekeruhan nephelometri (UKN). Air akan dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel bahan yang tersuspensi, sehingga memberikan wana atau rupa yang berlumpur atau kotor (Sutrisno, 2004).

bKarakteristik Air Berdasarkan Parameter Kimia
A.  Derajat keasamaan (pH)
pH merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan intensitas keadaan asam atau basa suatu larutan. Stadar kualitas air minum dalam pH ini yaitu bahwa pH yang lebih kecil dari 6,5 dan leih besar dari 9,2 (Sutrisno, 2004).
B.   Calcium
            Calcium merupakan sebagian dari komponen yang menyebabkan kesadahan. Efek yang ditimbulkan oleh kesadahan antara lain: timbulnya lapisan kerak pada ketel-ketel pemanas air, pada perpipaan serta menimbulkan efektifitas dari kerja sabun, dimana telah ditetapkan oleh Departemen Kesehatan Indonesia sebesar 75 – 200 mg/l . Konsentrasi Ca dalam air minum yang lebih rendah dari 75 mg/l dapat menyebabkan tulang rapuh sedangkan konsentrasi yang lebih tinggi dari 200 mg l dapat menyebabkan korosi pada pipa air (Sutrisno, 2004).
C.  Zat Organik
            Bahan – bahan zat organik yang berada di dalam air erat hubungannya dengan terjadinya perubahan fisika air, terutama dengan warna, bau, rasa dan kekeruhan yang tidak diinginkan. Standar kandungan bahan organik dalam air minum sesuai Departemen Kesehatan Indonesia maksimal yang diperbolehkan adalah 10 mg. Pengaruh terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan penyimpangan terhadap standar ini yaitu timbulnya bau yang tidak sedap pada air minum (Sutrisno, 2004).
D.  Besi (Fe)
            Unsur besi yang berada di dalam air diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tubuh akan unsur tersebut. Zat besi merupakan suatu unsur yang penting dan berguna unutk metabolisme tubuh, dimana tubuh memerlukan (7-35) mg/hari yang tidak hanya diperoleh dalam air. Konsentrasi unsur ini dalam air yang melebihi 2 mg/l akan menimbulkan noda-noda pada peralatan dan bahan-bahan yang berwarna putih
(Sutrisno, 2004).
E. Tembaga (Cu)
            Tembaga merupakan salah satu unsur yang paling berguna unutk metabolisme. Konsebtrasi 1 mg/l merupakan batas konsentrasi tertinggi tembaga untuk mencegah rasa yang tidak baik. Konsentrasi standar maksimum yang ditetapkan oleh Departemen Kesehatan Indonesia untuk Cu ini sebesar 0,05 mg/l untuk batas mminimum yang dianjurkan dan sebesar 1,5 mg/l sebagai batas maksimal yang diperbolehkan. (Sutrisno, 2004).

2.3              Karakteristik Air Minum
Air minum adalah air yang digunakan untuk konsumsi manusia. Menurut departemen kesehatan, syarat-syarat air minum adalah tidak berasa, tidak berbau, tidak berwarna, tidak  mengandung mikroorganisme yang berbahaya dan tidak mengandung logam berat. Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan ataupun tanpa proses pengolahan yang memenuhi  syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.
Air dari sumber alam dapat diminum oleh manusia tetapi masih terdapat risiko bahwa air ini telah tercemar oleh bakteri (misalnya escherichia coli) atau zat-zat berbahaya.  Bakteri dapat dibunuh dengan memasak air hingga 100°C. Saat ini terdapat krisis air minum di berbagai negara berkembang di dunia akibat jumlah penduduk yang terlalu banyak dan pencemaran air.
Dari Tabel 1 dapat dilihat persyaratan air minum menurut Standar Nasional Indonesia (SNI), dimana standar ini merupakan revisi yang ketiga dengan perubahan pada persyaratan mutu air minum dalam kemasan yang meliputi dua kategori yaitu, air mineral dan air demineral. Maksud dan tujuan penyusunan standar ini adalah sebagai acuan sehingga air minum dalam kemasan yang beredar dipasaran dapat terjamin mutu dan kemasannya.

Tabel 1 Persyaratan mutu air minum dalam kemasan sesuai syarat mutu SNI 01-3553-2006
Nomor
Kriteria Uji
Satuan
Persyaratan
Air Mineral
Air Demineral

1.       
1.1   
1.2   
1.3   

Keadaan
Bau
Rasa
Warna



Unit Pt-Co

Tidak berbau
Normal
Maks 5

2.       
Ph
-
6,0 – 8,5
5,0 – 7,5
3.       
Kekeruhan
NTU
maks. 1,5
maks. 1,5
4.       
Zat yang terlarut
mg/l
maks. 500
maks. 10
5.       
Zat organik (angka KmnO4 )
mg/l
maks. 1,0
-
6.       
Total organik karbon
mg/l
-
maks. 0,5
7.       
Nitrat (sebagai NO3)
mg/l
maks. 45
-
8.       
Nitrit (sebagai NO2 )
mg/l
maks. 0,005
-
9.       
Amonium (NH4)
mg/l
maks. 0,15
-
10.   
Sulfat (SO4)
mg/l
maks. 200
-
11.   
Klorida (Cl)
mg/l
maks. 250
-
12.   
Fluorida ( F )
mg/l
maks. 1
-
13.   
Sianida (CN)
mg/l
maks. 0,05
-
14.   
Besi (Fe)
mg/l
maks. 0,1
-
15.   
Mangan  (Mn)
mg/l
maks. 0,05
-
16.   
Klor bebas (Cl2)
mg/l
maks. 0,1
-
17.   
Kromium (Cr )
mg/l
maks. 0,05
-
18.   
Barium (Ba)
mg/l
maks. 0,7
-
19.   
Boron  (B)
mg/l
maks. 0,3
-
20.   
Selenium (Se)
mg/l
maks. 0,01
-
21.   
21.1           
21.2           
21.3           
21.4           
21.5           
21.6           
Cemaran Logam
Timbal (Pb)
Tembaga (Cu)
Kadmium (Cd)
Raksa (Hg)
Perak (Ag)
Kobalt (Co)
mg/l
mg/l
mg/l
mg/l
mg/l
mg/l
mg/l
maks.0,005
maks 0,5
maks 0,003
maks 0,001
-
-
maks. 0,005
maks 0,5
maks 0,003
maks 0,001
maks 0,025
maks 0,01



Cemaran arsen
mg/l
maks. 0,01
maks. 0,01

Cemaran mikroba :
Angka lempeng total awal di pabrik
Angka lempeng total akhir di pasaran
Bakteri bentuk koli
Salmonella
Pseudomonas aeruginosa

Koloni/ml
Koloni/ml
APM/10ml
-
Koloni/ml
maks. 1,0 x 102
maks. 1,0 x 105
< 2
Negatif/100ml
Nol
maks. 1,0 x 102
maks. 1,0 x 105
< 2
Negatif/100ml
Nol
Sumber: Badan Standarisasi Nasional


0 Comments